Korlantas Polri Segera Berlakukan Penggolongan SIM C, Siapkan Motor Hunter untuk Ujian

Korlantas Polri Segera Berlakukan Penggolongan SIM C, Siapkan Motor Hunter untuk Ujian

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:30
share

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara kendaraan roda dua. Dengan penggolongan ini nantinya bakal ada SIM C, SIM C1 (motor 250-500 cc) dan SIM C2 (500 cc ke atas).

Untuk mempersiapkan kebijakan ini, Korlantas Polri juga telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scrambler SK500 yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C1.

Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2, kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregiden) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, Sabtu (7/1/2023).

Kebijakan penggolongan SIM C ini tercantum dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.

Yusri menjelaskan, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi ketentuan yakni memiliki SIM C selama satu tahun. Begitu juga syarat memiliki SIM C2, harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.

Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2, ujar Yusri.

Kebijakan ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1. Ke depannya pemilik motor besar 1.000 cc harus mempunyai SIM C2.

Sebanyak 32 unit sepeda motor Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C1 disebar ke 468 Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) seluruh Indonesia.

Hunter Scramble SK500 merupakan sepeda motor dengan mesin empat tak paralel dua silinder atau berkapasitas 471 cc. Banyak kalangan mengkategorikan motor ini dalam kelompok motor gede atau moge.

Yusri enggan memusingkan sebutan moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volume ruang silinder pada mesin motor.

Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge. Tapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas, mau ujian praktik, nggak bawa motor, harus pakai motor itu (Hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik, katanya.

Pihaknya menargetkan ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, dengan minimal setiap Satpas memiliki dua unit. Pengadaan juga disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara.

Karena baru ada 32 unit motor Hunter, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa, Bali, Sumatera dan ibu kota provinsi lainnya. Penempatan disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.

Pengadaan 32 unit Hunter Scrambler SK500 dilakukan Polri pada September 2022 dengan anggaran bersumber dari APBN 2022.