Pengamat Heran Insentif Kendaraan Listrik Dibahas di Tengah  Upaya Peralihan ke Transportasi Umum

Pengamat Heran Insentif Kendaraan Listrik Dibahas di Tengah  Upaya Peralihan ke Transportasi Umum

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 4 Januari 2023 - 09:59
share

IDXChannel - Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai bahwa kebijakan insentif kendaraan listrik yang akan diluncurkan pemerintah merupakan kebijakan yang kontra produktif dengan upaya pemerintah memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Terlebih lagi, dengan isu yang belakangan ini sedang hangat dibicarakan terkait adanya pengenaan tarif yang berbeda antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya.

"Kebijakan insentif kendaraan listrik dari pemerintah cukup mengusik hati nurani para pengguna jasa transportasi umum, khususnya pengguna KRL Jabodetabek," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).

Djoko menilai, kebijakan insentif bagi sejumlah pembelian mobil listrik dan sepeda motor listrik, dampaknya akan menambah kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, pemerintah dalah hal ini Kementerian Perindustrian sepatutnya mendukung upaya pembenahan transportasi umum yang sedang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan di kawasan perkotaan dengan menggunakan bus listrik dan kendaraan konversi atau sepeda motor listrik di daerah sulit mendapatkan BBM.

Ataupun dengan menyediakan angkutan feeder dari kawasan perumahan di Kawasan Bodetabek menuju stasiun KRL Jabodetabek menggunakan kendaraan umum listrik.

"Bisa kendaraan umum baru atau kendaraan umum yang ada dikonversi diprioritaskan untuk mendapat program insentif kendaraan listrik," katanya.

Dia mengatakan bahwa subsidi tepat sasaran harus terus diupayakan dalam rangka memberikan rasa keadilan bagi pengguna transportasi umum.

"Setiap pengguna transportasi umum wajib menerima subsidi, karena sudah membantu pemerintah untuk mereduksi terjadinya kemacetan, menurunkan tingkat polusi udara, dan turut mengurangi angka kecelakaan," katanya.

Djoko mencontohkan sebuah layanan transportasi umum Bus Trans Jateng dan Bus Trans Semarang yang sudah memberlakukan pembedaan tarif untuk kelompom umum, pelajar, mahasiswa, buruh, lansia.

Dia menilai bahwa pemberlakuan pembedaan tarif tersebut hingga sekarang cukup lancar dan tidak bermasalah.

"Malahan, buruh merasa terbantu dengan tarif khusus itu. Dapat mengurangi pengeluaran ongkos transportasi untuk bekerja," katanya.

(SLF)

Topik Menarik