Daftar 27 Titik Speed Camera di Ruas Jalan Tol, Awas Kena Tilang Elektronik!
JAKARTA Daftar 27 titik tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang elektronik sudah ada sejak 1 April 2022 dan akan terus diberlakukan, bahkan saat liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
ETLE merupakan salah satu jenis penegakan hukum lalu lintas di jalan tol. Dalam hal ini yang diterapkan adalah pelanggaran batas kecepatan.
Jadi semua kendaraan akan terdeteksi dan bisa dikenakan ETLE jika melakukan pelanggaran batas kecepatan yang ditentukan di jalan.
Lalu di mana saja titik speed camera di ruas jalan tol?
Berikut 27 titik speed camera yang dipasang pada ruas tol milik Jasa Marga Group:
1. Jabodetabek
Ruas Tol Dalam Kota
Ruas Tol Dr. Sedyatmo
Ruas Tol JORR Seksi E1
Ruas Tol Kunciran-Cengkareng
2. Wilayah Non Trans Jawa
Ruas Tol Cipularang
Ruas Tol Padaleunyi
Ruas Tol Pandaan-Malang
3. Wilayah Trans Jawa
Ruas Tol Jakarta-Cikampek
Ruas Tol Jalan Layang MBZ
Ruas Tol Palikanci
Ruas Tol Semarang Seksi ABC
Ruas Tol Semarang-Batang
Ruas Tol Surabaya-Gempol
Ruas Tol Semarang-Solo
Ruas Tol Ngawi-Kertosono
Ruas Tol Surabaya-Mojokerto
4. Wilayah Bali
Ruas Tol Bali Mandara



