Polrestabes Bandung Segera Terapkan Tilang Elektronik Mobile Lodaya Pakai HP

Polrestabes Bandung Segera Terapkan Tilang Elektronik Mobile Lodaya Pakai HP

Otomotif | BuddyKu | Selasa, 6 Desember 2022 - 10:52
share

BANDUNG, iNews.d - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Lodaya memakai handphone (HP). Saat ini, Polrestabes Bandung masih menyosialisasikan kebijakan itu kepada masyarakat.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu melalui KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Deden Juandi mengatakan, selain sosialisasi, petugas juga mengumpulkan data.

ETLE statis yang dikelola Polda Jawa Barat sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Kalau polda udah mulai (ETLE statis). Polres tahap sosialisasi (ETLE Mobile Lodaya), kata KBO Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa (6/12/2022).

AKP Deden Juandi menyatakan, teknis penindakan, personel yang dibekali handphone (HP) berisi aplikasi ETLE Mobile Lodaya memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. Seperti melanggar marka jalan atau rambu-rambu, tidak memakai helm dan berboncengan tiga orang serta melawan arus.

Personel dibekali handphone . Saat melihat pelanggar lalu lintas, petugas memfoto pelat nomor kendaraan lalu klik (ETLE Mobile Lodaya). Pelanggarannya apa. Data dikirim ke office (kantor). Nanti terkonfirmasi dengan Samsat alamatnya lalu dikirim surat (tilang), ujar AKP Deden Juandi.

KBO Satlantas Polrestabes Bandung menutukan, menunggu instruksi Polda Jawa Barat terkait pelaksanaan tilang elektronik berbasis handphone. Personel yang dibekali ETLE Mobile Lodaya sebanyak 41 orang dan akan bertambah.

Tujuan penerapan ETLE Mobile Lodaya, tutur dia, untuk menghindari kontak fisik antara pelanggar dengan personel kepolisian, mencegah konflik antara petugas dengan masyarakat, mengantisipasi penyimpangan atau suap, dan membangun budaya tertib lalu lintas.

Kami mendukung program pemerintah sistem terpadu ETLE, memberikan pelayanan prima, meminimalisasi potensi pelanggaran di lapangan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, tutur dia.

Diberitakanan sebelumnya, tilang elektronik menggunakan ETLE Mobile Lodaya akan diterapkan serentak di Bandung Raya mulai 1 Januari 2023. Saat ini, Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, dan Polres Cimahi melakukan sosialisasi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas menggunakan aplikasi tersebut.

Saat ini Polrestabes Bandung, Polresta Bandung, Polres Cimahi tengah melaksanakan sosialisasi pemberlakuan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Mobile Lodaya, kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (2/12/2022).

Aplikasi ETLE Mobile Lodaya, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, mampu membaca dan mendeteksi identitas pemilik kendaraan berdasarkan pelat nomor polisi kendaraan.

Polda Jabar telah membagikan aplikasi ETLE Mobile Lodaya kepada 1.648 anggota satlantas polres, polresta, dan polrestabes jajaran. Tujuannya agar seluruh anggota dapat menggunakan atau mengoperasikan guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas oleh polisi menggunakan HP yang dilengkapi aplikasi ETLE Mobile Lodaya segera berlaku di wilayah hukum Polda Jabar dan jajaran, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Berikut 21 Titik ETLE Statis di Kota Bandung:

1. Simpang Pasteur VA.
2. Simpang Pasteur VA (2).
3. Simpang Pasteur VB.
4. Simpang Dago-Cikapayang VA.
5. Simpang Dago-Cikapayang VB.
6. Simpang Surapati-Pahlawan VA.
7. Simpang Surapati-Pahlawan VB.
8. Simpang Ahmad Yani-Riau VA.
9. Simpang Ahmad Yani-Riau VB.
10. Simpang P. Pejuang-Turangga VA;
11. Simpang P. Pejuang-Turangga VB.
12. Simpang Asia Afrika-Ottista VA;
13. Simpang Asia Afrika-Ottista VB.
14. Simpang Lima Kosambi VB.
15. Simpang Pasirkoja-Soekarno-Hatta VA.
16. Simpang Pasirkoja-Soekarno-Hatta VB;
17. Simpang Buahbatu-Soekarno-Hatta VA.
18. Simpang Buahbatu-Soekarno-Hatta VA.
19. Simpang Kiaracondong-Soekarno-Hatta;
20. Simpang Gedebage.
21. Bundaran Cibiru.

Topik Menarik