Catat! Januari 2023 Tilang Elektronik Diberlakukan di Purwakarta

Catat! Januari 2023 Tilang Elektronik Diberlakukan di Purwakarta

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 3 Desember 2022 - 11:09
share

PURWAKARTA , iNewsPurwakarta . id - Jelang penerapan e-tilang (ETLE) atau tilang secara elektronik, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Adapun ETLE akan diterapkan pada Januari 2023 mendatang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengatakan, pihaknya kini tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk sosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan ETLE.

Jadi untuk di Kabupaten Purwakarta, kami akan menggunakan aplikasi ETLE Mobile. Aplikasi itu nantinya akan digunakan oleh petugas kepolisian untuk memfoto para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, ucap Warjo, Sabtu (3/12/2022).

Dijelaskannya, petugas kepolisian akan menilang para pelanggar lalu lintas baik pengendara sepeda motor maupun mobil dengan foto melalui handphone.

Nantinya polisi yang bertugas akan keliling menggunakan sepeda motor dan mobil untuk memfotokan para pelanggar lalu lintas. Setelah itu, akan diproses melalui aplikasi ETLE Mobile untuk jenis pelanggarannya, ucap Warjo.

Selain itu, Warjo menambahkan, pihaknya akan bertugas di sejumlah pos yang telah disiapkan untuk memfotokan para pelanggar lalu lintas.

Adapun untuk tahapan sosialisasi penerapan ETLE atau tilang elektronik ini, Warjo menyebut bahwa akan berlangsung hingga perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Jadi sosialisasi ini akan berakhir pada apel persiapan Nataru. Jadi setelah itu, pada Januari 2023, ETLE sudah diterapkan di Purwakarta, ucap AKP Warjo. (*)

Topik Menarik