Langgar Lalin di Simpang OB Bisa Kena Tilang
RADAR JOGJA Sosialisasi rekayasa lalu lintas (lalin) di simpang Outlet Biru (OB) Selokan Mataram berakhir pada Rabu (7/12). Selanjutnya, bagi pengguna jalan yang melanggar lalin bisa dikenai tilang.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Sleman Bambang Sumedi Laksono menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku setelah rekayasa lalin dilakukan selama 30 hari. (Setelah itu, Red) secara aturan dapat dilakukan penegakan. Punya kekuatan hukum, ujarnya usai melakukan evaluasi simpang OB di Kapanewon Depok kemarin (29/11).
Penegakan hukum, lanjutnya, merupakan kewenangan aparat kepolisian. Oleh sebab itu, Bambang mengimbau, agar pengguna jalan bisa terbiasa dengan kondisi simpang OB. Terutama pada pukul 15.00-18.00, saat rekayasa lalin berlangsung.
Dari hasil evaluasi, Bambang menyebut, secara teknis rekayasa lalin dinilai efektif. Terbukti sudah mengurai kemacetan saat jam padat. Dengan meningkatnya kinerja tersebut, artinya secara teknis perlu dipertahankan. Cuma ada catatannya. Sebaik apapun managemen lalu lintas, kalau tidak didukung oleh pengguna jalan yang menaati peraturan lalu lintas itu juga nggak akan berjalan, pesannya.
Catatan lain dari hasil evaluasi, adalah adanya keluhan terkait ukuran rambu dilarang melintas (forbidden) yang terlalu kecil. Meskipun sudah sesuai dengan standar, namun dinas perbuhungan akan menggantinya dengan ukuran yang lebih besar. Sehingga pengguna jalan dapat melihat, dan tidak ada alasan melanggar.
Sebenernya secara aturan sudah 60 (centimeter, Red) diameternya, sudah betul. Cuma karena ada keluhan kami berupaya untuk kita pasang lebih besar dalam minggu ini. Ukuran 90120 (centimeter) lebih besar, biar tahu. Biar nggak alasan rambu tidak tampak, jelasnya.
Sementara itu, Dukuh Dabag, Condongcatur, Depok Ahmad Sunarya mengaku setuju dengan adanya rekayasa lalin di simpang OB. Sebab kawasan itu sangat padat. Banyak kampus, lngkungan mahasiswa, dan banyak kos-kosan di Dabag. Warga saya 3.000, yang kos 5.000-an ada di satu padukuhan. Padat sekali, tandasnya. (lan/eno)





