Pasutri Bobol Mesin ATM di Cilegon, Modusnya Bikin Terperangah

Pasutri Bobol Mesin ATM di Cilegon, Modusnya Bikin Terperangah

Otomotif | BuddyKu | Senin, 28 November 2022 - 10:22
share

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 2 pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM di Kota Cilegon, Banten .

Kedua pencuri tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial AB (45) dan NP (18) warga Jambi .

Satreskrim Polres Cilegon menangkap para pelaku pada Kamis (24/11) pukul 13.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar di Cilegon , Sabtu (26/11).

"Pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aksinya di salah satu minimarket di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak," ujarnya.

Korban dari aksi kejahatan para korban yaitu, seorang pria berinisial JM (39) warga Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

"Kejadian bermula ketika korban hendak mengambil uang di mesin ATM BRI, tuturya.

Tetapi, kartu ATM korban tertelan di dalam mesin, kemudian datang AB menepuk pundak JM, lalu memerintahkan untuk memasukkan PIN sebanyak dua kali," sambungnya.

Usai menuruti kemauan AB, kartu ATM milik JM tetap tak keluar dari mesin.

"Pelaku kemudian menyarankan korban untuk langsung datang ke Bank BRI," tuturnya.

Untungnya, seorang warga bernama Juni menyadari aksi pelaku.

"Juni merasa curiga dengan dengan gerak-gerik pelaku. Benar saja kartu ATM milik korban sudah ditangan AB," ujarnya.

Saat menjalankan aksinya, istri AB yaitu NP menunggu di dalam mobil Toyota Rush bernomor polisi BH-1111-LA.

"Saat ini pelaku AB dan NP telah kami diamankan," sambungnya.

Polisi pun menjerat kedua pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"AB dan istrinya diancam dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelas dia. (mcr34/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Topik Menarik