Kejari Dompu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Dinas

Kejari Dompu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Dinas

Otomotif | BuddyKu | Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:26
share

DOMPU -Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan mobil dinas Rp 1,5 miliar pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu. Saat ini mereka masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara (PKN) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian ini untuk menetapkan tersangka, kata Kasi Intelejen Kejari Dompu Indra Zulkarnain.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu, terdapat selisih anggaran Rp 167 juta. Atas kelebihan pembayaran alat metrologi dan dua unit mobil dinas.

Angka tersebut bisa saja nanti tetap atau bahkan bertambah. Tergantung dari temuan terbaru dari tim auditor di BPKP Perwakilan NTB. Apakah melebihi yang ada kemarin atau tidak, nanti kita lihat hasilnya, terang dia.

Indra mengatakan, setelah kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Dompu. Yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Dari hasil penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas. Perkara ini tetap jalan, dokumen kemarin sudah kita sita, sekarang di Kejari Dompu, ungkap Indra.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu Nana Suzana menyatakan, baru satu kali diperiksa jaksa sebagai saksi. Dia memastikan akan mengikuti proses hukum yang sedang bergulir. Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Saya baru sekali diperiksa sebagai saksi, tandasnya. (gun/r8)

Topik Menarik