Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Apakah Kita Mau Percaya?

Wacana Presiden Bisa Jadi Cawapres, Pengamat: Apakah Kita Mau Percaya?

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 14 September 2022 - 08:32
share

GenPI.co - Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPIHendriSatrio mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan terkena dampak dari pernyataan yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya Kabag Humas MK Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya tak diatur.

Orang bisa menganggap jangan-jangan ingin memberikan jalan kepada Presiden Jokowi (untuk berkuasa lagi, red), ujar Hendri Satrio kepada GenPI.co, Rabu (14/9).

Padahal, menurut dia, Presiden Jokow i belum tentu ingin berkuasa lagi sebagai wakil presiden di periode selanjutnya meskipun hal tersebut dimungkinkan.

Bisa saja kalau presiden mau pakai jalan itu. Akan tetapi, masa presiden mau disuruh jadi wapres? tuturnya.

Dirinya juga menduga masyarakat tidak akan mudah percaya apabila Jokowi mengambil jalan tersebut dan menduduki kursi wapres.

Andaikan dia ngomong hal tersebut dia lakukan demi Indonesia dan untuk memenuhi kehendak rakyat. Apakah kita mau percaya? ujar Hendri Satrio.

Sebelumnya, Fajar Laksono mengatakan presiden dua periode bisa maju dalam pemilihan umum sebagai cawapres.

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan lantaran aturan tak boleh menjabat sebagai wakil presiden tak diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD," ujar Fajar.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Topik Menarik