Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek-Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam

Salah Gunakan Wewenang, Kapolsek-Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 31 Agustus 2022 - 18:16
share

Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar harus berurusan dengan Bidang Propam Polda Metro Jaya . Mereka diperiksa usai menyalahgunakan wewenangnya.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat dihubungi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Irjen Fadil tidak menjelaskan secara rinci terkait wewenang apa yang disalahgunakan oleh kedua oknum polisi tersebut. Dia hanya menyebut keduanya kini sedang diperiksa secata intensif oleh Propam.

"Saat ini sedang diperiksa Propam untuk diproses etik," bener Fadil.

Disisi lain, beredar isu keduanya diduga terlibat kasus narkotika . Menanggapi isu tersebut, pimpinan Polda Metro Jaya ini membantah isu tersebut.

"Bukan (terkait narkoba). Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," pungkas Fadil.

ArtikelMenarik Lainnya: