Ciu dan Arak Bali Marak Beredar di Sukabumi, Polisi Selidiki Peredaran dan Distribusinya

Ciu dan Arak Bali Marak Beredar di Sukabumi, Polisi Selidiki Peredaran dan Distribusinya

Otomotif | BuddyKu | Minggu, 10 Juli 2022 - 05:17
share

SUKABUMI - Minuman keras (miras) oplosan jenis ciu dan arak Bali serbu kawasan Palabuhanratu, satu bulan jelang lebaran Idul Adha, polisi amankan ribuan botol miras oplosan dan miras ilegal dari hasil razia yang digelar Satnarkoba Polres Sukabumi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Wakapolres Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda dan Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Sukabumi, pada Sabtu (9/7/2022).

"Dikarenakan kita menyambut hari raya Idul Adha, maka satu bulan kemarin saya perintahkan Satresnarkoba dan Polsek jajaran untuk sweeping miras, alhamdulillah miras yang berhasil diamankan berjumlah 1152 botol," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.

Dedy menambahkan bahwa untuk tersangkanya ada dua orang, namun Kepolisian tidak menahannya. Pasal yang dikenakan adalah Perda Kabupaten Sukabumi No 7 tahun 2015, tentang larangan minuman beralkohol.

Dalam konferensi pers tersebut terungkap fakta yang menarik, terkait adanya miras tradisional jenis Ciu dan Arak Bali yang banyak beredar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dedy menyebutkan bahwa peredaran miras oplosan tradisional tersebut sudah beredar ke kampung-kampung.

"Kami juga sedang lidik, Arak Bali ini bisa sampai ke Sukabumi, bagaimana peredarannya dan distribusinya, nanti Kasat Narkoba akan menyelidikinya lebih dalam," tambah Dedy.

Topik Menarik