Mulai Besok, Tarif Dasar Listrik Naik bagi Pengguna 3.500 VA ke Atas

Mulai Besok, Tarif Dasar Listrik Naik bagi Pengguna 3.500 VA ke Atas

Otomotif | BuddyKu | Kamis, 30 Juni 2022 - 12:46
share

IDXChannel - Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu kembali menyampaikan kenaikan tarif listrik akan berlaku mulai besok (1/7/2022).

Ia memastikan bahwa kenaikan tarif listrik hanya untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500VA hingga 5.500VA, golongan R3 dengan daya 6.600VA serta golongan pemerintah.

"Untuk golongan rumah tangga R2 dengan daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 Va dan R3 di atas 6.600 VA dan pemerintah diimplementasikan atau dikenakan automatic tariff adjustment berlaku mulai besok 1 Juli 2022," kata Jisman dalam Webinar Ruang Energi, Kamis (30/6/2022).

Ia menambahkan, pemberlakuan kenaikan tarif ini tidak akan menyentuh masyarakat yang diberikan subsidi terutama golongan masyarakat tidak mampu.

"Ada perubahan rekening terhadap tiga golongan tariff adjustment yang akan dikenakan. Kalau dilihat dari angka rupiahnya saya yakin ini tidak berdampak banyak, tidak memberatkan kepada masyarakat yang sudah sangat mampu dan mewah ini dan pemerintah," ujarnya

Ia mengungkapkan dengan adanya tarif adjustment, pemerintah dapat menghemat belanja kompensasi tahun 2022 pada dua semester sekitar Rp3,09 triliun.

"Kami sudah mendapatkan dari BKF dampak inflasi diperkirakan kecil sekali hanya 0,019 persen, sehingga tidak menyebabkan bergeraknya atau naiknya inflasi secara signifikan hanya 0,019 persen, jadi cukup kecil," ungkapnya.

Menurutnya, ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik mengalami perubahan kembali baik naik ataupun turun, melihat perkembangan kurs, ICP, inflasi ataupun harga acuan dari pada baru bara.

(SAN)

Topik Menarik