Potong Kabel CCTV, Komplotan Pencuri Berhasil Sikat 8 Kambing Pakai Mobil Avanza

Potong Kabel CCTV, Komplotan Pencuri Berhasil Sikat 8 Kambing Pakai Mobil Avanza

Otomotif | BuddyKu | Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:36
share

SLEMAN, iNews.id - Syifa, seorang peternak di Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman harus gigit jari. Delapan ekor kambing yang ia siapkan untuk Hari Raya Idul Adha mendatang ternyata raib digondol pencuri. Akibat pencurian yang terjadi tanggal 2 Juni 2022 silam, Syifa harus menanggung rugi Rp25 juta.

Syifa mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi ketika kandang miliknya sedang tidak dijaga. Sebab saat itu para penjaga sedang beristirahat sebentar karena pergantian hari. Di mana penjaga kandang tengah bebersih rumah dan sholat maghrib.

Kalau waktu maghrib kan penjaga sedang istirahat melaksanakan ishoma sehingga kandang tidak ada yang jaga, kata dia, dijumpai di Mapolsek Gamping, Jumat (24/6/2022).

Sebenarnya, dirinya telah memasang kamera CCTV di kandang tersebut. namun ternyata pergerakan pencuri kambing miliknya tidak termonitor dari layar pantauan CCTV yang berada di dalam ruangan. saat kejadian berlangsung, selain tak terekam di kamera sirkuit televisi, tidak ada pergerakan yang terdeteksi di kandang.

Beruntung kasus pencurian tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Reskrim Polsek Gamping. 8 ekor kambing milik Syifa berhasil diamankan dari sebuah kandang di kawasan Kapanewon Semanu Gunungkidul. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke pemiliknya yang sah.

Kapolsek Kompol Bartolomeus Muryanto kepada awak media menuturkan, usai mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Melalui penyelidikan dan informasi dari masyarakat, pihaknya mendapat petunjuk siapa yang telah melakukan aksi pencurian tersebut.

Dan Senin (20/6/2022) kami dapat meringkus pelaku selanjutnya mengamankan barang bukti,terang dia, Jumat (24/6/2022).

Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Masing-masing adalah HM warga Srandakan, Bantul; SM warga Semanu, Gunungkidul dan TB yang merupakan warga Gamping, Sleman. Mereka kini berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek menambahkan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku beraksi dengan membagi peran masing-masing. Mereka telah memonitor sebelumnya, dan baru beraksi saat kandang ditinggal penjaganya. Kebetulan aktivitas para penjaga kandang selalu sama setiap harinya.

TB bertugas memantau situasi kandang. Dia bertugas melakukan pengamatan perilaku penjaga di kandang tersebut sehingga bisa diketahui titik kelemahannya, kata dia.

Dari pengamatan TB didapat informasi penjaga lengah ketika waktu maghrib. Yaitu ketika para penjaga sedang bebersih di rumah dan salat magrib. Sehingga di waktu tersebut para pelaku menggunakan kesempatan untuk melancarkan aksinya.

Selain mengamati, TB juga bertugas merusak pagar seng untuk masuk ke area kandang. Selain itu, merusak pintu gembok kandang menggunakan linggis. Sementara SM berperan sebagai driver, yang mengemudikan mobil Avanza sewaan, agar berada di posisi dekat dengan kandang.

Sementara HM berperan mencabut kabel listrik yang tersambung dengan sirkuit kamera, di area kandang. Sehingga meskipun kandang ini memiliki kamera pengintai, namun tidak bisa berfungsi karena kabelnya telah dicabut oleh salah satu pelaku

Mereka cukup pintar, setelah kabel CCTV dirusak, Kambing diambil dari kandang lalu dibopong oleh pelaku menuju mobil, ucapnya.

Kambing rencana mau dijual ke tengkulak yang juga sahabat dari salah satu tersangka . Atas perbuatan mereka, ketiganya dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Topik Menarik