Pengusaha Mobil Bekas di Mangga Dua Jadi Korban Pungli Berkedok Pajak, Ratusan Juta Per Bulan

Pengusaha Mobil Bekas di Mangga Dua Jadi Korban Pungli Berkedok Pajak, Ratusan Juta Per Bulan

Otomotif | BuddyKu | Rabu, 22 Juni 2022 - 14:22
share

JAKARTA - Seorang pengusaha gerai mobil bekas di sebuah pusat perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara mengeluh lantaran menjadi korban pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya berjualan.

Pengusaha YN mengungkapkan jika pungutan liar yang dialaminya berkedok penarikan pajak. Hal ini pun dilakukan oleh salah satu oknum yang mengatasnamakan paguyuban pemilik showroom.

"Kita ditarikin Rp100 ribu untuk satu mobil, sementara jumlah mobilnya ada lebih kurang sekitar 3.000. Berarti sekitar ratusan juta per bulan," kata YN kepada awak media pada Rabu (22/6/2022).

Menurut YN, selama ini oknum tersebut menarik uang dari para pemilik gerai mobil atau showroom dengan alasan untuk membayar pajak penghasilan negara sesuai dengan unit mobil yang dimiliki.

Topik Menarik