Infografis Tarif Listrik 6 Negara ASEAN, Mana Paling Murah?

Infografis Tarif Listrik 6 Negara ASEAN, Mana Paling Murah?

Otomotif | BuddyKu | Sabtu, 18 Juni 2022 - 15:09
share

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) mengklaim tarif listrik Indonesia salah satu yang termurah di Asia Tenggara (ASEAN), dengan jenis pengguna rumah tangga di angka Rp1.445 per kWh.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, tarif listrik di Indonesia nomor dua paling bawah. Negara ASEAN dengan tarif listrik paling murah adalah Malaysia, dengan jenis pengguna rumah tangga berada Rp1.251 per kWh.

Kalau untuk tarif rumah tangga kita termasuk dua paling bawah, kata Bob dalam forum diskusi bertajuk Tarif Listrik Berkeadilan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (17/6/2022).

Dia menjelaskan, negara ASEAN dengan tarif listrik rumah tangga tertinggi adalah Singapura, dengan harga Rp3.181 per kWh, Filipina dengan harga Rp2.589 per kWh, Thailand dengan harga Rp1.589 per kWh, dan Vietnam sebesar Rp1.556 per kWh.

Sementara dari sisi tarif listrik untuk industri, Indonesia juga menempati posisi salah satu negara termurah. Adapun tarif listrik industri menengah hanya Rp1.115 per kWh dan industri besar hanya Rp997 per kWh.

Di Malaysia, tarif listrik industri menengah seharga Rp1.038 per kWh dan industri besar Rp970 per kWh. Sedangkan Thailand menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp986 per kWh dan industri besar Rp986 per kWh.

Singapura menetapkan tarif listrik industri menengah Rp2.065 per kWh dan industri besar Rp2.001 per kWh. Adapun Filipina menetapkan tarif listrik industri menengah Rp1.783 per kWh dan industri besar Rp1.775 per kWh. Vietnam menetapkan tarif listrik industri menengah Rp1.135 per kWh dan industri besar Rp1.077 per kWh.

Kalau kita lihat tarif industri, yang jelas kita paling bawah dan paling kompetitif. Apalagi pemerintah telah memutuskan untuk menjaga kemampuan bayar, tingkat inflasi, dan industri ini baru mau berkembang akibat Covid-19, maka kita termasuk yang rendah, sementara negara lain sudah menyesuaikan, tutur Bob.

Pada 13 Juni 2022 lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang akan mulai diterapkan per 1 Juli 2022 mendatang.

Meski tarif listrik golongan nonsubsidi naik, namun pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri agar tidak mengalami penyesuaian harga demi mendorong pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Topik Menarik