Wacana Perubahan Warna Pelat Hitam Jadi Putih, Polri: Bukan Bulan Juni 2022, tapi Secepatnya

Wacana Perubahan Warna Pelat Hitam Jadi Putih, Polri: Bukan Bulan Juni 2022, tapi Secepatnya

Otomotif | BuddyKu | Minggu, 22 Mei 2022 - 23:58
share

JAKARTA, celebrities.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan segera merealisasikan perubahan warna yang sebelum hitam menjadi putih pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan tidak ada perkiraan bulan, namun rencana tersebut akan secepatnya terlaksana.

"Enggak usah (diperkirakan) Juni atau Juli, insyaallah secepatnya, karena sudah selesai," kata Yusri, Minggu (22/5/2022).

Yusri mengatakan, jika tahun ini sudah terealisasikan, maka di tahun 2027, seluruh kendaraan pada skala nasional akan menggunakan pelat berwarna putih.

"Berubahnya nanti dari tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih, karena kan sudah 5 tahun," kata Yusri.

Yusri mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung atas perubahan ini. Pergantian warna pelat, kata Yusri, tidak dilakukan serentak, melainkan mengikuti ketentuan pergantian pelat nomor kendaraan per lima tahun sekali.

Sehingga secara teknis, tidak semua kendaraan akan langsung mendapatkan pelat nomor putih.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, tidak ada pemungutan biaya dalam penerapan kebijakan baru ini.

"Enggak ada (biaya), semuanya sama kaya ganti STNK, ganti pelat nomor ada ditarik biaya gak? Enggak kan? Jadi sama, cuma diubah aja dari dasarnya hitam jadi putih," ujar Yusri.

Topik Menarik