Dalam Sebulan, ETLE Temukan Hampir 100 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Dalam Sebulan, ETLE Temukan Hampir 100 Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Otomotif | indozone.id | Senin, 7 Februari 2022 - 16:45
share

Korlantas Polri telah menetapkan pengawasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di seluruh wilayah Indonesia. ETLE diklaim berhasil merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat.

Di Jawa Tengah misalnya, ETLE merekam sebanyak 90.524 pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari 2022.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho mengatakan, Boyolali jadi wilayah dengan pelanggaran lalu lintas terbanyak.

"Capture pelanggaran terbanyak ada dari Polrestabes Semarang yang merekam 3.786 pelanggaran. Adapun pelanggaran terbanyak ada dari Polres Boyolali mencapai 3.807 pelanggar," jelas Agus, dilansir dari laman Korlantas Polri.

Pelanggaran paling banyak terjadi adalah tidak memakai helm bagi pengendara motor, dan tidak memakai sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Pelanggar yang terekam akan diproses secara digital oleh sistem. Nantinya, pelanggar juga akan membayar denda via digital.

"Seseorang yang melanggar lalu lintas itu sudah ditindak melalui ETLE sehingga proses dendanya sudah menggunakan elektronik baik pengiriman berkas pelanggar secara digital dan pembayaran dendanya juga," tambah Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Topik Menarik