Cara Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu dengan Cepat

Cara Bedakan Pelat Nomor Asli dan Palsu dengan Cepat

Otomotif | sindonews | Rabu, 26 Januari 2022 - 22:01
share

JAKARTA - Cara bedakan pelat nomor asli dan palsu sangatlah mudah hanya perlu sedikit kejelian mata saja. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau kerap disebut pelat nomor berfungsi sebagai indentifikasi kendaraan motor.

Untuk itu, pemilik harus memasang pelat nomor kendaraan yang diterbitkan oleh kepolisian.

Namun demikian, terkadang beberapa pemilik memodikasi pelat nomor kendaraan meski tidak mengubah susunan kode huruf dan angka. Hal ini bisa dianggap sebagai pelat nomor palsu.

Aturan ini berdasarkan Pasal 39 ayat 5 Perkapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Disebutkan, TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Cara membedakan plat asli dari Samsat yakni terdapat garis putih di sekitar plat nomor, tulisan dan polanya jelas. Yang berarti, jarak spasi antara tiap huruf tidak terlalu dekat dan jauh sehingga enak dipandang.

Sementara plat palsu yang dibuat dari besi atau seng non Samsat, biasanya tidak secerah plat dari Samsat. Hurufnya juga kadang terlalu dekat atau jauh, ada juga yang membuat platnya secara asal-asalan dan hurufnya jelek.

Pelat palsu biasanya antara huruf yang timbul dan cetak putihnya kadang tidak sinkron.

Cara bedakan pelat nomor asli dan palsu di atas kerap dilakukan ketika polisi melakukan razia lalu lintas.

Topik Menarik