Komunitas Mobil Mewah Bikin Macet Tol Andara, Yuk Pahami Etika Berkendara di Tol

Komunitas Mobil Mewah Bikin Macet Tol Andara, Yuk Pahami Etika Berkendara di Tol

Otomotif | okezone | Selasa, 25 Januari 2022 - 17:05
share

PENDIRI sekaligus pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana menyayangkan tindakan komunitas mobil mewah yang berkonvoi di Tol Andara , Jakarta Selatan, karena menghambat pengemudi lain dan menimbulkan bahaya kecelakaan.

Komunitas mobil mewah yang berkonvoi pada Minggu 23 Januari 2022 pukul 10.45 WIB Tol Depok-Antasari itu kemudian mendapatkan teguran dari satuan PJR Polda Metro Jaya.

"Pada kasus kemarin, sekelompok klub otomotif sudah seharusnya paham akan hal itu sehingga tidak membuat kebodohan di tempat umum yang dapat menghambat bahkan bisa membahayakan," ungkap Sony Susmana, Selasa (25/1/2022).

Dalam hal ini, ia menjelaskan etika yang seharusnya dilakukan pengendara mobil ketika melaju di jalan bebas hambatan atau tol.

"Jalan tol itu aktivitasnya hanya satu, yaitu berkendara. Jika ada kegiatan di luar itu seperti istirahat maka dia harus keluar dari jalan tol menuju rest area," kata dia.

Dia melanjutkan, jika ingin melakukan kegiatan atau aktivitas lain, sudah sepatutnya mereka meminta izin dari pihak terkait untuk membantu mengamankan jalannya kegiatan tersebut.

"Jika ada aktivitas lain yang tidak umum maka etikanya harus lapor minta izin kepada pihak otoritas untuk diberikan pengamanan, bukan untuk mereka tapi untuk pengguna jalan lain," jelas dia.

Dalam kejadian yang terjadi di tol KM 02.400 Andara, Depok-Antasari, satuan PJR Polda Metro jaya mengambil tindakan dengan memberhentikan rombongan mereka dan memberikan teguran.

Dalam rekaman CCTV yang diungkap setelahnya, terlihat bahwa anggota komuintas itu menggunakan jalan tol sambil mengambil gambar atau mendokumentasikan konvoi mereka. Dalam gambar CCTV yang beredar juga terlihat beberapa anggota mereka membuka bagasi belakang dan mengeluarkan bagian tubuh untuk mengambil gambar.

"Pada dasarnya, jalan tol memiliki aturan baku seperti standar kecepatan min & max, tidak diperbolehkan mengeluarkan anggota tubuh, tidak boleh mengotori dan membahayakan pihak lain, mengubah dimensi kendaraan," tegas dia.

Topik Menarik