Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Cek Aturan Berhenti di Jalan Tol dan Sanksinya

Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara, Cek Aturan Berhenti di Jalan Tol dan Sanksinya

Otomotif | okezone | Senin, 24 Januari 2022 - 09:59
share

JAKARTA - Heboh konvoi mobil mewah di jalan Tol Depok-Antasari yang sempat bikin macet. Para pengemudi mobil mewah itu bahkan foto di tengah jalan tol.

Hal ini diketahui melalui unggahan Twitter TMC Polda Metro Jaya dilansir Okezone pada Senin (24/1/2022).

Dalam foto yang diunggah, konvoi mobil itu tampak dihentikan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Terlihat antrean kendaraan lain di belakang konvoi mobil mewah tersebut.

Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno menjelaskan, peristiwa itu terjadi Minggu pagi (23/1/2022).

infografis

Dipasang di Lamborghini, Terungkap Arti di Balik Pelat Nomor Mobil Raffi Ahmad

Intip 8 Koleksi Motor Sport Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Ada yang Berlapis Emas!

"Minggu, 23 Januari 2022, pukul 10.45 WIB. Dilakukan peneguran kendaraan mobil mewah yang beriringan yang sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol," terang Kompol Sutikno.

Berkaca dari peristiwa ini, sebaiknya pengendara mengetahui aturan dan larangan yang harus ditaati saat berkendara di jalan tol.

Aturan dan larangan saat berkendara di jalan tol telah termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Beragam aturan dan larangan untuk para pengendara di jalan tol tertulis di dalam Pasal 41. Berikut rinciannya:

Topik Menarik