Piala AFF Mengecewakan, John Herdman Turunkan Kevin Diks dan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026: Harus Juara!

Piala AFF Mengecewakan, John Herdman Turunkan Kevin Diks dan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026: Harus Juara!

Olahraga | inews | Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:45
share

JAKARTA, iNews.id - Saepul, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Depok, Jawa Barat, sempat menjual barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya. Barang yang dijual berupa sepeda motor dan telepon genggam atau HP melalui media sosial Facebook.

Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, tersangka Saepullah alias Saepul (26) memperoleh uang jutaan rupiah dari hasil penjualan barang-barang tersebut.

"Total hasil penjualan sebesar Rp10.850.000," kata Dimitri, Minggu  (9/8/2026).

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam kasus ini, polisi juga masih mencari potongan kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.

"Masih dalam pencarian, mohon bantuan apabila ada masyarakat yang mengetahui harap melaporkan ke kepolisian," kata Dimitri.

Sebelumnya, polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap K di Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.

Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.

Dalam pemeriksaan, Saepul mengaku membunuh korban setelah terjadi cekcok di kontrakan di wilayah Cipayung, Depok. Setelah korban meninggal dunia, dia kemudian memutilasi jasadnya dan membawa sebagian potongan tubuh keluar dari lokasi kejadian.

Topik Menarik