Buntut Tendangan Kungfu di Liga 4, Hilmi Gimnastiar Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh PSSI

Buntut Tendangan Kungfu di Liga 4, Hilmi Gimnastiar Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh PSSI

Olahraga | inews | Selasa, 6 Januari 2026 - 19:06
share

PASURUAN, iNews.id - PSSI menegaskan alasan di balik hukuman seumur hidup terhadap Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, yang melakukan aksi brutal di Liga 4 Jawa Timur. Nama Hilmi mendadak viral bukan karena prestasi, tetapi karena tendangan kerasnya ke dada lawan.

Insiden terjadi saat Hilmi menendang Firman Nugraha Ardhiansyah dari Perseta 1970 Tulungagung. Alih-alih bermain bola, Hilmi melakukan tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan lawan.

Asosiasi Provinsi Jawa Timur selaku penyelenggara Liga 4 langsung menindak tegas. Hilmi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup, sebagaimana tercantum dalam surat putusan Komite Disiplin PSSI Jawa Timur Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026, yang dirilis Selasa (6/1).

Hilmi dinyatakan bersalah atas pelanggaran berat yang tercantum dalam Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup," kata Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, dikutip dari Antara.

Makin menekankan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga fair play dan keselamatan pemain, sekaligus menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola.

"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," tegas Makin.

Selain larangan seumur hidup, Hilmi juga didenda Rp2,5 juta sebagai sanksi tambahan.

Topik Menarik