Lagi! PSIS Semarang Kembali Dapat Surat Teguran dari PSSI, Kini Ditujukan Untuk Pelatih
ABOUTSEMARANG Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali memberikan surat teguran kepada Manajemen PSIS Semarang.
Adapun kali ini surat tersebut ditujukan Komdis PSSI kepada pelatih Tim PSIS Semarang, Gilbert Agius.
Dalam petikan surat Komdis PSSI, Gilbert Agius dinilai telah melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023. Hal itu terjadi saat pertandingan PSIS vs Dewa United di Stadion Indomilk Arena Tangerang, 14 Agustus 2023 lalu.
Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2023 bertempat di stadion Indomilk Arena, Tangerang telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara Dewa United FC melawan PSIS Semarang, dimana pelatih tim PSIS Semarang, Sdr. Gilbert Agius melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena menghempaskan dan atau membanting botol minuman di pinggir lapangan sebagai bentuk protes kepada perangkat pertandingan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin, demikian petikan fakta dan pertimbangan hukum PSSI yang dikutip About Semarang, Rabu, 16 Agustus 2023.
Dengan pertimbangan tersebut, PSSI memutuskan untuk memberi teguran keras kepada Gilbert Agius.
Kemudian jika terjadi pengulangan pelanggaran, Gilbert Agius terancam hukuman yang lebih berat.
Menanggapi hal ini, CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi mengaku legawa. Pihaknya juga akan mengingatkan tim untuk dapat menahan emosi ketika pertandingan berlangsung.
Kami menerima sanksi kembali karena memang kemarin panas situasinya di pertandingan (lawan Dewa) dan ke depan kami akan kembali saling mengingatkan untuk lebih tertib, tutur Yoyok dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Komdis PSSI juga baru saja memberikan sanksi kepada tim Mahesa Jenar usai laga lawan Arema FC di pekan ketujuh lalu.
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu, 12 Agustus 2023, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Oleh pelanggaran tersebut, Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
Terkait hal itu, ketua panpel PSIS, Agung Buwono mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari tahu pelaku yang menyalakan petasan.
Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti. Ke depan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion, tandasnya.***