Hasani Abdulgani Beberkan Proses Alur Naturalisasi Pemain Keturunan Indonesia
JAKARTA - Mantan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hasani Abdulgani, membeberkan alur naturalisasi pemain keturunan Indonesia. Hal ini diambil berdasarkan pengalamannya dalam mengurus proses naturalisasi Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama.
Hasani mengatakan proses naturalisasi tersebut diawali dari penyusunan database pemain keturunan di luar negeri oleh Direktur Teknik (Dirtek) PSSI. Kemudian data-data tersebut akan dibahas oleh tim pelatih Timnas Indonesia.
Data-data tersebut akan dipelajari oleh tim pelatih sebelum akhirnya dipilih untuk menjadi rekomendasi. Kemudian pemain-pemain tersebut pun diajukan kepada tim legal PSSI.
"Naturalisasi pemain Diaspora: Pertama, Direktur Teknik (Dirtek) PSSI menyusun database pemain-pemain keturunan yang ada diluar negeri.
Kedua, Tim pelatih Timnas, merekomendasi para pemain yang mau direkrut untuk kepentingan Timnas," papar Hasani di Instagramnya, @hasaniabdulgani, Jumat (14/4/2023).
"Ketiga, tim legal PSSI mempelajari dari sisi legalitasnya, supaya tidak ada pelanggaran hukum, baik kepada negara maupun kepada FIFA. (Dasar hukum: UU No 12 Tahun 2006. Pasal 19 dan 20. Dan Article 7 dan 9 dari FIFA),"ia menambahkan.

Pada tahap tersebut, para pemain rekomendasi tersebut akan dipelajari dari sisi legalitas agar tidak ada pelanggaran hukum. Menurut Hasani, ini berkaca pada pengalaman sebelumnya.
Banyak pemain rekomendasi yang batal meski telah bersedia. Akibatnya pihak PSSI terpaksa membuat kerjasama dengan pihak ketiga (agen) di luar negeri.
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, sering gagal untuk mendapatkan pemain yang dipilih (setelah pemain bersedia untuk di naturalisasi), akhirnya federasi membuat kerja sama dengan pihak ketiga (lawyer atau agent) di luar negeri. Tujuannya supaya tidak ada kesalahan di kemudian hari dan sekalian untuk mempermudah komunikasi pada saat berbicara dengan manajemen si pemain," lanjutnya.
Tahap selanjutnya, setelah lolos dari tim legal, pihak PSSI akan mengontak pemain tersebut. Proses ini sekaligus mengumpulkan dokumen dan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Setelah itu, barulah pihak agen membantu mengurus dokumen persyaratan naturalisasi. Terakhir, PSSI mengajukan kepada negara setelah semua pihaksepakat.
"Ingat, yang pertama di kontak bukan agentnya tapi si pemain. Setelah pemainnya sudah oke. Si pemain akan menunjuk agentnya atau orang tua si pemain (khusus untuk pemain U-20) untuk urusan selanjutnya baik administrasi maupun lainnya. Di sinilah pihak ke 3 (lawyer) yang diminta tolong PSSI berhubungan dengan pihak lawyer/agent si pemain," pungkas Hasani.










