Gandeng BPJS-TK, PSSI Jamin Kesejahteraan Wasit
AKURAT.CO, Terobosan baru kembali dilakukan oleh PSSI dalam membenahi sepakbola nasional. Induk olahraga bola kaki itu resmi menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sepakbola Tanah Air, khususnya wasit.
Peluncuran tersebut dilangsungkan di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI, Jakarta pada Kamis (13/4/2023). Program ini diberikan untuk menjamin para pelaku sepakbola mendapatkan perlindungan ketika mengalami cedera dan kecelakaan di lingkungan kerja.
"Wasit memang menjadi concern saya dalam upaya untuk membangun sepakbola Indonesia yang bersih. Oleh karenanya, di tahap pertama ini, faktor kesejahteraan menjadi hal krusial dengan menjadikan wasit bagian dari peserta BPJS ketenagakerjaan," kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
"Meski kesejahteraan utama bagi wasit diperoleh saat tugas di lapangan, namun dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bagian dari perlindungan sosial, setidaknya para wasit kita bisa terlindungi jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia sehingga bisa meringankan bebannya."
Total ada 353 wasit dan asisten wasit baik Liga 1 maupun Liga 2 yang diikutsertakan dalam program dan akan di-review secara berkala setiap tahunnya. Durasi program ini berlangsung selama lima tahun ke depan.
"Tentu diharapkan para wasit belajar mulai bangun disiplin keuangannya. Karena kerja sama lima tahun, itu artinya masa depan lebih panjang harus disiapkan. Pembayaran juga tak mahal," tutur dia.
"Dengan komitmen ini diharapkan para wasit harus berani, bantu PSSI untuk mengubah persepsi sepakbola Indonesia bahwa wasit adalah bagian yang terkotor. Karena itu, persepsi ini harus dilawan dengan cara, kalau liga dibantu dirapikan, kita harapkan sepakbola Indonesia bersih dari match fixing ."
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan, bentuk perlindungan kepada wasit dan pekerja sepakbola tersebut akan meliputi tanggungan biaya pemulihan cedera hingga santunan bagi keluarga untuk menggantikan gaji yang tidak bisa didapat selama proses penyembuhan.
Mengejutkan! Mantan Rekan Ungkap Kebiasaan Tak Lazim Neymar di Kamar Mandi, Ternyata Ini Alasannya
Kita tahu wasit itu punya potensi cedera dan kita tahu kalau ada risiko cedera, tidak bisa bekerja. Nah, salah satu perlindungannya selain (pemulihan) kecelakaan kerja tanpa batas biaya, yang terpenting adalah pada saat cedera, tidak bisa bekerja, maka santunannya itu adalah kita menggantikan gaji yang diterima setiap bulan sampai dengan sembuh," terang Anggoro.
Setahun pertama 100 persen dari gaji yang diterima. Setahun kedua 50 persen, sampai dengan sembuh. Jadi kalau pun wasit tidak bisa bekerja, harus tenang karena keluarga tetap dapat penghasilan."[]










