Pemekaran Papua Barat Daya, Provinsi Baru Indonesia

Pemekaran Papua Barat Daya, Provinsi Baru Indonesia

Olahraga | BuddyKu | Senin, 21 November 2022 - 19:02
share

Pada tahun 2022 ini, wilayah Papua kembali mengalami pemekaran. Provinsi Papua Barat Daya yang tadinya termasuk dalam wilayah Provinsi Papua Barat kini terbentuk dengan sahnya Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pemekaran Papu Barat Daya disambut sukacita oleh masyarakatnya.

Pada rapat paripurna tanggal 17 November 2022, Undang-undang pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dari Papua Barat disahkan oleh DPR RI dan Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.

Provinsi Papua Barat Daya terletak di bagian barat laut Pulau Papua. Provinsi ini mencakup kawasan Sorong Raya yang terdiri Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Raja Ampat. Adapun ibukotanya sendiri yaitu Kota Sorong.

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-undang dengan harapan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu semakin meningkat jika dijadikan sebagai sebuah provinsi.

Pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (17/11/2022). Puan Maharani selaku Ketua DPR RI memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.

Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan untuk meningkatkan pembangunan manusia di daerah tersebut yang dianggap masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya di Papua. Dengan dijadikan sebagai provinsi, harapannya pembagunan di Papua Barat Daya akan semakin cepat.

Adapun keterlibatan Papua Barat Daya sebagai wilayah dalam pemilu, sudah ditegaskan oleh Puan bahwa Papua Barat Daya akan mengikuti pemilu 2024. Ia menambahkan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024.

Namun, pembangunan Prpvonsi baru ini harus tetap diperhatikan dan menjadi PR bersama. Diperlukan kolaborasi dari semua pihak untuk menciptakan provinsi baru yang maju dan menunjang pembangunan nasional.

Topik Menarik