Kapolri Tetapkan Tersangka, Pengamat: Harus Berani Copot Kapolda Jatim

Kapolri Tetapkan Tersangka, Pengamat: Harus Berani Copot Kapolda Jatim

Olahraga | jawapos | Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:38
share

JawaPos.com- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo malam ini mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang terjadi 1 Oktober lalu.

Tragedi Kanjuruhan tersebut menelan korban jiwa sedikitnya mencapai 131 orang. Ini adalah bencana kematian terbesar kedua dalam pertandingan sepak bola dalam sejarah. Hanya berada di bawah tragedi di Estadio Nacional, Peru pada 24 Mei 1964 yang menewaskan 328 orang.

Enam tersangka tersebut terdiri dari tiga sipil dan tiga polisi. Tiga sipil tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

Sedangkan dari unsur kepolisian, tiga tersangka tersebut adalah Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabagops Polres Malang), Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan AKP Hasdarmawan (Danki Brimob Polda Jatim).

Menurut Kapolri, enam tersangka tersebut dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP. Yakni kelalaian yang menyebabkan kematian (pasal 359) dan kelalaian yang menyebabkan luka berat (pasal 360).

Tentunya tim akan bekerja maksimal, kemungkinan ada penambahan-penambahan pelaku. Apakah itu pelanggar etik maupun pelaku yang akan kami tetapkan karena penggaran pidana, ucap Kapolri dalam konferensi pers di Malang.

Dan tim akan terus bekerja dan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kami proses, khususnya yang pidana, kami akan segera berkoordinasi dan kejaksaan agung dan kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur.

Selanjutnya kami ingin proses perjalanan pertandingan sepak bola akan semakin baik. Oleh karena itu kami akan mengeluarkan peraturan kapolri terkait manajemen pengamanan dan pengendalian penonton. Sehingga kita ke depan penyelenggaraan akan lebih baik.

Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenpora dan Ketua Umum PSSI. Juga dengan teman-teman suporter dan pemilik klub, sehingga ke depan kita bisa memperbaiki manajemen terkait pengamanan dan keselamatan baik bagi pemain, ofisial, dan penonton sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kata Kapolri lagi.

Pengamat militer dan kepolisian Kardono Setyorakhmadi mengatakan bahwa penetapan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ini menunjukkan bahwa Kapolri sudah berada ke arah yang tepat. Tetapi, kata Kardono, ini belum sepenuhnya memuaskan publik.

Kapolri harus berani mencopot Kapolda Jatim untuk menyelamatkan institusi. Kita lihat saja, apa pun yang dilakukan Polri selalu mendapatkan sentimen negatif, kata Kardono.

Ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik sudah begitu rendahnya ke Polri. Sehingga perlu ada langkah drastis untuk mengembalikannya. Kepercayaan ini penting, karena program Polri sebagus apa pun tak akan diterima publik jika public trust masih rendah, tambah Kardono.

Dalam konteks Kapolda Jatim, tambah Kardono, selain dengan level kerusakan tragedi kanjuruhan, desakan publik dari sejumlah elemen yang tak dipenuhi, hanya akan menimbulkan persepsi Kapolri melindungi jenderalnya yang tak cakap.

Jika pesan buruk ini menjadi persepsi umum, maka akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, kata Kardono lagi.

Sebenarnya, jika dengan model tragedi dengan korban jiwa sebesar ini, secara moral Kapolda Jatim harus gentle untuk mengundurkan diri.

Tapi dengan desakan publik dan sejumlah elemen masyarakat serta kegagalan secara umum, seharusnya Kapolda Jatim berbesar hati untuk mengundurkan diri. Apalagi, dalam konpres awal, dia bilang tidak ada kesalahan prosedur, imbuh Kardono.

Topik Menarik