Anggota DPR Minta Kapolri Dinonaktifkan Gara-Gara Kasus Ferdy Sambo

Anggota DPR Minta Kapolri Dinonaktifkan Gara-Gara Kasus Ferdy Sambo

Olahraga | BuddyKu | Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:51
share

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik sejak awal kasus kematian Brigadir J .

Seperti diketahui, sebelumnya kasus penembakan Brigadir J diumumkan sebagai tindak pidana pelecehan seksual.

Meski demikian, hal tersebut akhirnya terbongkar dan berujung kepada penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kepada publik, publik ditipu juga, ujar Benny dalam rapat Komisi III DPR, Senin (22/8).

Menurutnya, kesalahan Mabes Polri dalam memberikan keterangan resmi yang merupakan skenario Ferdy Sambo sangat fatal.

Dengan demikian, Benny menyarankan agar posisi kapolri diambil alih Menkopolhukam Mahfud MD agar kasus penembakan Brigadir J lebih terang-benderang.

"Oleh sebab itu, mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujarnya.

Selain itu, Benny juga menilai, ambil alih jabatan tersebut bisa dilakukan jika Kapolri tidak mampu mengusut kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Apa salahnya Pak Kapolri dinonaktifkan sementara waktu jika memang jenderal semua terlibat dan Pak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini, pungkas Benny. (*)

Lihat video seru ini:

Topik Menarik