PSSI Dinyatakan Menang dan Bebas dari Gugatan Perusahaan Belgia Sebesar Rp672 M

PSSI Dinyatakan Menang dan Bebas dari Gugatan Perusahaan Belgia Sebesar Rp672 M

Olahraga | skor.id | Kamis, 9 Juni 2022 - 11:00
share

SKOR.id - Setelah tiga bulan berlalu, PSSI akhirnya dinyatakan menang dari gugatan perusahaan asal Belgia, Target Eleven.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss, karena pemohon (Target Eleven) tak dapat memenuhi persyaratan yang diminta CAS.

Untuk diketahui, pihak panitia arbitrase telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Target Eleven pada 3 Juni 2022.

Namun hingga 6 Juni 2022, Target Eleven tak bisa memenuhi syarat yang diajukan CAS untuk melanjutkan perkara.

Pengacara yang ditunjuk PSSI di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Sophie Roud, menjelaskan, karena hal tersebut Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS akan memberikan perintah penghentian perkara.

"Mengingat hal di atas dan dengan tidak bisanya syarat yang ditentukan oleh CAS, Presiden Divisi Arbitrase Biasa CAS atau wakilnya akan memberikan perintah penghentian perkara sesuai dengan pasal R64.2 paragraf 2 dari Kode Arbitrase terkait Olahraga," kata Sophie Roud.

Kabar dari CAS tersebut disambut baik oleh PSSI. Menurut anggota Komite Eksekutif PSSI, Ahmad Riyadh, putusan tersebut membuat perkara menjadi jelas.

"PSSI tentu sangat senang dengan kabar gembira ini. Kepengurusan PSSI saat ini tidak tahu menahu dengan apa yang dilakukan kepengurusan PSSI di tahun 2013," ujarnya.

"Sekarang semua sudah jelas setelah adanya keputusan dari CAS itu," Ahmad Riyadh menambahkan, dari situs resmi PSSI.

Adapun sebelumnya, PSSI digugat oleh Target Eleven melalui CAS pada 23 Februari 2022.

PSSI digugat karena disebut memiliki utang senilai hampir 43 juta euro atau sekitar Rp672 miliar atas kesepakatan kerja sama yang ditandatangani pada 2013.

Seperti dilaporkan media Belgia, RTBF , Target Eleven dan PSSI sepakat bekerja sama untuk meningkatkan profesionalisme dua kompetisi sepak bola di Indonesia selama10 tahun dan dimulai pada 2013.

Seiring berjalannya waktu, kerja samatersebut tak berjalan mulus karena berbagai masalah di persepakbolaan Indonesia.

Dualisme federasi dan kompetisi, penunggakan gaji pemain, skandal pengaturan skor, dan intervensi dari pemerintah membuat Indonesia dibekukan FIFA pada 2015.

Masalah tersebut diduga menjadi penyebab pembayaran kesepakatan kontrak antara PSSI dengan Target Eleven macet.

Laporan ini merupakan gugatan kedua yang dilayangkan Target Eleven. Laporan pertama pada 9 Juni 2021 sempat ditangguhkan karena ada itikad baik dari PSSI untuk penyelesaian masalah secara damai.

Namun karena tidak ada kemajuan yang berarti, Target Eleven kembali melaporkan PSSI ke CAS dan menyatakan tidak ada lagi kemungkinan kesepakatan damai.

Beban Shin Tae-yong Dikurangi, PSSI Buka Peluang Cari Pelatih Baru

PSSI Akan Bahas Masa Depan Shin Tae-yong Jika Gagal Bawa Timnas Indonesia ke Piala Asia 2023

&
Topik Menarik