Ridwan Kamil Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Selesaikan Masalah Stadion GBLA

Ridwan Kamil Tagih Janji Plt Wali Kota Bandung Selesaikan Masalah Stadion GBLA

Olahraga | BuddyKu | Sabtu, 9 April 2022 - 20:40
share

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menagih janji pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuntaskan persoalan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Permintaan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menyusul janji Yana Mulyana yang menyatakan bakal menyelesaikan persoalan Stadion GBLA dalam waktu dua bulan.

Kang Emil mengatakan, saat ini, Pemprov Jabar diminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk merawat seluruh asetnya, termasuk Stadion GBLA yang berlokasi di Kota Bandung.

Kajati Jabar juga memberi perhatian agar aset-aset di Kota Bandung yang belum dimanfaatkan maksimal jangan masuk sebagai kategori yang telantar, salah satunya adalah GBLA, kata Kang Emil dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Karena itu, ujar Kang Emil, Pemprov Jabar menunggu langkah konkret Pemkot Bandung untuk menyelesaikan sekaligus meninggikan marwah Stadion GBLA yang beberapa waktu terakhir ditinggalkan perhelatan Liga Indonesia.

GBLA selama dua musim terparkir. Jadi, barangnya sudah ada, ya tinggal masalah manajemen penggunaan dan itu wilayahnya ada di Kota Bandung. Jadi, saya sangat berharap Kota Bandung segera merespons dan memanfaatkan aset-aset yang sudah ada, ujar Kang.

Sebelumnya, plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemkot Bandung masih mencari pihak yang ingin mengoperasikan Stadion GBLA melalui proses lelang.

Karena ternyata ada beberapa regulasi yang tetap harus ditempuh untuk bisa melakukan sampai ke proses lelang, kata Yana Mulyana, Jumat 14 Januari 2022.

Menurut Yana Mulyana, Pemkot Bandung semula menargetkan, seluruh proses lelang tuntas pada Desember 2021. Namun target tersebut gagal total. Bahkan, hingga kini, proses lelang belum bisa dipastikan kapan selesai.

Kami semula menarget bisa menyelesaikan seperti ada proses serah terima dari PT Adhi Karya ke Pemkot Bandung, itu kan butuh waktu lama. Terus, pengalihan penggunaan barang dari Distaru (Dinas Tata Ruang) ke Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Di internal kami lakukan terus karena kehati-hatian lah, tapi Insya Allah itu berproses, ujar Yana Mulyana.

Topik Menarik