Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Mengintai Medina Zein

Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukuman yang Mengintai Medina Zein

Olahraga | indosport.com | Kamis, 6 Januari 2022 - 08:37
share

INDOSPORT.COM - Medina Zein telah dinyatakan sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Marissya Icha.

"Alhamdulilah hari ini telah ditingkatkan kasus terlapor atas nama MS alias MZ (Medina Zein) dari saksi terlapor menjadi tersangka," ujar Ramzy, kuasa hukum Marissya Icha di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (5/1/22).

Diketahui, Marissya Icha melaporkan Medina Zein pada 5 September 2021. Laporan sahabat mendiang Vanessa Angel tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/nomor 5319/5.Sept.2021/SPKT Polda Metro Jaya.

Dalam laporan Marissya Icha, Medina Zein dijerat dengan pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Sementara itu, ancaman hukumannya empat tahun penjara.

"Sekarang ancamanya empat tahun penjara," jelas Ramzy.

Sebagai informasi, perseteruan mereka berdua berawal dari kemunculan Marissya Icha di media sosial dengan menuding tas yang dijual Medina Zein palsu. Dalam kesempatan itu, pelapor juga meminta uangnya dikembalikan.

Tidak terima, Medina Zein membalas dengan kata-kata yang dinilai Marissya sebagai bentuk penghinaan terhadap keluarganya. Marissa lantas melaporkan Medina ke Polda Metro Jaya pada 5 September 2021 lalu.

Terkait kasus ini, Marissya Icha dan Medina Zein sudah dipertemukan dalam rangka upaya mediasi. Sayangnya, tidak kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Sejalan dengan itu, Ramzy memastikan bahwa setelah status Medina Zein dinaikkan sebagai tersangka, maka tidak ada lagi upaya mediasi dari klienya.

Di sisi lain, Marissya Icha juga sudah tidak mau membuka pintu perdamaian lagi atas kasus yang dilaporkannya.

"Enggak ada proses mediasi kembali karena kita sudah mediasi 2 kali dan terakhir mediasi dinyatakan gagal," tegas Ramzy.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, istri Lukman Azhari itu akan dipanggil penyidik guna memberikan klarifikasi.

Pemanggilan Medina Zein sendiri rencananya bakal dijadwalkan pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022.

Baca berita asli di Akurat.co

Topik Menarik