Serangan Rudal Iran Hantam Kapal di Selat Hormuz, Lukai 8 Marinir AS

Serangan Rudal Iran Hantam Kapal di Selat Hormuz, Lukai 8 Marinir AS

Berita Utama | okezone | Senin, 28 September 2026 - 16:15
share

WASHINGTON — Serangan rudal Iran yang menghantam sebuah kapal di Selat Hormuz menyebabkan delapan personel Marinir Amerika Serikat (AS) terluka, demikian dilaporkan NBC News dengan mengutip tiga pejabat Amerika. Laporan ini muncul di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap Departemen Pertahanan AS terkait pendokumentasian korban perang di Iran.

Para Marinir tersebut tidak mengalami luka kritis, namun menderita akibat menghirup asap serta berisiko mengalami cedera otak traumatis setelah menunjukkan gejala menyerupai gegar otak, termasuk sakit kepala yang terus-menerus.

Kelompok tersebut terdiri dari tujuh personel tamtama dan satu perwira. Semuanya bertugas sebagai bagian dari tim pendarat batalion saat serangan terjadi pada 14 September, sebagaimana dilansir TRT.

Para pejabat mengonfirmasi bahwa kedelapan personel tersebut telah kembali menjalankan tugas operasional tak lama setelah serangan terjadi.

Para pejabat menyatakan bahwa kapal yang menjadi sasaran bukanlah kapal perang resmi Angkatan Laut AS. Mereka menolak merinci kelas atau bendera kapal tersebut dan hanya mengidentifikasinya sebagai kapal maritim.

Pelaporan Korban oleh Pentagon

Insiden ini terjadi di tengah sorotan yang kian meningkat terhadap pendokumentasian korban oleh Departemen Pertahanan sejak perang AS-Israel melawan Iran meletus pada bulan Februari. Angka total personel militer yang terluka dan tewas terus mengalami penyesuaian, baik dalam hal pelaporan maupun klasifikasi.

Hingga hari Rabu, Sistem Analisis Korban Pertahanan (Defense Casualty Analysis System/DCAS) milik Pentagon telah mencatat secara resmi 861 personel militer AS yang terluka selama konflik yang lebih luas tersebut.

Kedelapan anggota Marinir itu baru tercatat dalam basis data resmi korban hampir 10 hari setelah serangan pada 14 September.

Seorang pejabat pertahanan AS mengaitkan keterlambatan dalam pendataan publik tersebut dengan gejala laten yang sering kali baru muncul beberapa hari kemudian, serta keterbatasan sistem pelacakan korban yang tidak memiliki kemampuan pelaporan secara real-time.

Topik Menarik