Diduga Terlibat Pembunuhan di Armenia: 6 WNI Ditangkap, 4 Orang Masih Diperiksa
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan enam warga negara Indonesia (WNI) sempat diamankan oleh otoritas Armenia, terkait dugaan pembunuhan terhadap seorang WNI di Yerevan. Dari jumlah tersebut, dua orang telah dibebaskan, sedangkan empat WNI lainnya masih menjalani proses penyidikan.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan proses penyelidikan oleh aparat Armenia masih berlangsung. Berdasarkan informasi yang diterima KBRI Kyiv melalui Konsul Kehormatan Republik Indonesia di Yerevan, korban maupun para terduga pelaku merupakan WNI.
"Dan pihak keamanan setempat telah mengamankan enam orang WNI yang diduga pelaku, namun dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum yang masih dalam proses penyidikan," kata Heni di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Kemlu melalui KBRI Kyiv terus berupaya memastikan hak-hak kekonsuleran para WNI yang terlibat dalam perkara tersebut terpenuhi. Untuk itu, KBRI telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran serta penanganan jenazah korban.
"Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kyiv juga telah menyampaikan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran dan juga untuk bisa melihat jenazah untuk penanganan jenazah selanjutnya," ujarnya.
Menurut Heni, hingga kini pemerintah Indonesia masih menunggu persetujuan akses kekonsuleran dari otoritas Armenia sembari terus berkoordinasi dengan pihak setempat.
Kemlu juga akan terus memantau perkembangan perkara tersebut, termasuk memastikan kebutuhan pendampingan kekonsuleran bagi para WNI yang tengah menjalani proses hukum.
"Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini," paparnya.
Kasus ini berkaitan dengan kematian seorang WNI asal Maros, Sulawesi Selatan, berinisial VAT (24), yang ditemukan meninggal dunia di Yerevan pada 15 Juli 2026. Berdasarkan informasi awal dari otoritas Armenia, korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan dan sejumlah WNI diamankan untuk kepentingan penyidikan.








