Suami Irish Bella Buka Suara soal Kisruh Pembayaran Honor Ratu Sofya
JAKARTA - Haldy Sabri, founder HAS Pictures akhirnya buka suara terkait kisruh pembayaran honor Ratu Sofyan. Kisruh itu bermula dari absennya sang aktris dari promo film Dosa: Penebusan atau Pengampunan.
Ratu mengklaim, hal itu dilakukannya karena HAS Creative belum menyelesaikan pembayaran honornya dalam film tersebut. Terkait permasalahan itu, Haldy Sabri datang menyodorkan fakta lain.
Dia mengunggah bukti transfer yang memperlihatkan seluruh pembayaran honor Ratu Sofya telah diselesaikan sepenuhnya oleh HAS Pictures sesuai kontrak kerjasama yang telah diteken kedua belah pihak.
Haldy terlihat mengunggah tiga bukti transfer senilai total Rp191 juta ke rekening milik Sofyan Hasan. Transfer pertama terjadi pada 26 September 2024 sebesar Rp76,44 juta.
Selanjutnya, HAS Pictures kembali mengirimkan dana sebesar Rp76,44 juta ke rekening Sofyan Hasan, pada 30 September 2024. Terakhir, rumah produksi kembali mengirimkan dana sebesar Rp38,22 juta ke rekening Sofyan Hasan, pada 28 Oktober 2024.
Dengan fakta tersebut, bapak dua anak tersebut meminta publik untuk tidak terburu-buru berkomentar dan berpihak sebelum ada fakta yang jelas. "Karena ini dapat merugikan nama baik HAS Picture dan HAS Creative,” ungkapnya.
Haldy Sabri menegaskan, keterlibatan Ratu Sofya dalam film Dosa: Penebusan atau Pengampunan dilakukan berdasarkan kesepakatan resmi yang telah disetujui kedua belah pihak. Bahkan kontrak itu juga ditandatangani oleh orangtua Ratu Sofya.
“Perlu kami tegaskan kembali bahwa keterlibatan Anda dalam proses syuting didasari oleh kesepakatan bersama, yang diperkuat oleh tanda tangan orangtua Anda di dalam kontrak resmi,” lanjutnya.
Haldy Sabri juga menegaskan, seluruh hak finansial telah disalurkan sesuai rekening yang tercantum dalam kontrak kerjasama. Sehingga pihaknya ingin kubu Ratu Sofya memahami isi kontrak yang telah diteken bersama.
Menutup pernyataannya, Haldy juga memperingatkan akan mengambil langkah hukum jika ada lagi narasi yang menyudutkan HAS Pictures. Mereka akan memprosesnya dengan dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran berita bohong.*









