Polri Geledah Kantor Wika,Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Polri Geledah Kantor Wika,Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Nasional | okezone | Selasa, 9 Juni 2026 - 18:49
share

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan kantor Wijaya Karya (Wika).

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Gunawan mengatakan, barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," tambahnya.

Nantinya kata dia,  bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.

Gunawan memastikan, penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.

"Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan," ujarnya.

 

Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary WIKA mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," pungkasnya.

Topik Menarik