Cara Cek Akumulasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) Paling Praktis

Cara Cek Akumulasi Saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) Paling Praktis

Ekonomi | okezone | Minggu, 24 Mei 2026 - 21:18
share

JAKARTA - Cara cek akumulasi saldo BPJS Ketenagakerjaan (JHT) paling praktis. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara offline dan online.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah sebagai jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. 

Cara paling praktis untuk mengecek akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di ponsel. 

Di mana hanya dengan mengunduh aplikasi dan melakukan login, Anda dapat melihat rincian saldo secara real-time. 

Berikut langkah-langkah praktis yang dirangkum Okezone, Minggu (24/5/2026):

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah cara tercepat dan paling mudah digunakan. 

Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

Buka aplikasi dan login menggunakan email dan kata sandi yang sudah terdaftar.

Pada halaman utama (dashboard), pilih menu Jaminan Hari Tua. Klik menu Cek Saldo.

 

Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang ingin Anda lihat. Akumulasi saldo JHT Anda akan langsung muncul di layar. 

2. Melalui Website Resmi

Jika Anda lebih nyaman menggunakan komputer atau tidak menggunakan aplikasi JMO, Anda bisa mengunjungi situs resmi:

Akses portal resmi melalui BPJS Ketenagakerjaan atau langsung ke laman Portal SSO BPJS Ketenagakerjaan.

Lakukan login dengan memasukkan email dan password Anda.Klik menu "Lihat Saldo JHT". 

Saldo Anda akan secara otomatis terlampir di layar.

Sebagai tambahan, bisa melakukan klaim pencairan secara online untuk saldo di atas Rp10 juta melalui portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Topik Menarik