Pria Paruh Baya Tusuk Mantan Istri di Acara Pernikahan Anak, Polisi: Didorong Sakit Hati

Pria Paruh Baya Tusuk Mantan Istri di Acara Pernikahan Anak, Polisi: Didorong Sakit Hati

Terkini | okezone | Minggu, 24 Mei 2026 - 15:28
share

JAKARTA - Seorang pria paruh baya berinisial E (69) diamankan Polsek Tanjung Priok setelah melakukan penusukan terhadap mantan istrinya. Pelaku melakukan aksinya saat menghadiri acara pernikahan anaknya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (23/5/2026).

Kanitreskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menjelaskan insiden ini dilatarbelakangi dendam pelaku kepada mantan istrinya. Pelaku bahkan telah menulis surat berisi kekecewaannya dan sakit hati yang dirasakan ketika menjalani rumah tangga dengan korban.

"Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin yang memberikan petunjuk kepada penyidik terkait motif pelaku," ucap Handam saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, dendam pelaku kepada korban terkait perselisihan rumah tangga dan harta gana-gini yang belum selesai, sehingga membuat pelaku nekat melampiaskan amarahnya dengan menusuk korban. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Intinya terkait masalah rumah tangganya dahulu dan perselisihan masalah harta gana-gini," ucap dia.

Terkait penusukan itu, aksi dilakukan pelaku ketika naik ke panggung pelaminan untuk menyalami keluarga dan mempelai. Saat giliran bersalaman dengan mantan istrinya, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban.

"Menghadiri, kemudian bersalaman dengan besannya, anaknya, kemudian sampai di mantan istrinya dia tusukkan pisau yang sudah disimpan dalam tasnya," ucapnya.

Ia menegaskan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Iya pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan, serta penyidik sedang melengkapi alat bukti."

Topik Menarik