Wardatina Mawa Kembali Tolak Upaya Restorative Justice Inara dan Insanul Fahmi

Wardatina Mawa Kembali Tolak Upaya Restorative Justice Inara dan Insanul Fahmi

Seleb | okezone | Minggu, 24 Mei 2026 - 07:30
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan, Wardatina Mawa kembali menolak upaya restorative justice (RJ) yang diajukan Insanul Fahmi dan Inarasati dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. 

“Upaya RJ dilakukan pada 4 Mei 2026. Hasilnya, saudari Mawa menolak upaya RJ dengan terlapor. Dengan begitu penyidik akan melanjutkan pemeriksaan ahli dan gelar perkara,” ujar Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, pada 23 Mei 2026. 

Andaru menambahkan, “Untuk sementara, kami rencananya akan mendatangkan dua ahli terkait kasus tersebut. Tapi siapa saja saksi ahli yang akan dipanggil akan kami sampaikan selanjut," katanya menambahkan. 

Wardatina Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan suaminya, Insanul Fahmi dengan Inara Rusli (sekarang Inarasati) ke Polda Metro Jaya, pada 22 November 2025. Ini bukan upaya RJ pertama yang ditolak Mawa.

Pertengahan Januari 2026, dia juga menolak upaya RJ yang diajukan Inarasati. Khusus untuk sang suami, saat itu Mawa hanya meminta untuk Insan meminta maaf secara terbuka di depan media dan memperlihatkan bukti pernikahan sirinya dengan Inarasati.

Wardatina Mawa Kembali Tolak Upaya Restorative Justice Inara dan Insanul Fahmi. (Foto: Instagram/@wardatinamawa)

Sayang, Insan tak mampu memperlihatkan dokumen pernikahan sirinya dengan Inara. Sementara video permintaan maaf yang dirilis Insan di Instagram pada 22 Januari 2026, dianggap Mawa sudah melewati batas waktu yang ditetapkannya. 

Menganggap pernikahannya tak lagi bisa diselamatkan, Wardatina Mawa melayangkan gugatan cerai pada Insan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Sumatera Utara, pada 26 Februari 2026.*

Topik Menarik