Dua Mantan Menteri Pertahanan China Divonis Mati atas Tuduhan Korupsi
BEIJING – Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap dua mantan menteri pertahanan atas tuduhan korupsi. Hukuman itu dijatuhkan pengadilan militer China secara terpisah kepada Wei Fenghe dan Li Shangfu pada Kamis (7/5/2026).
Dilaporkan Xinhua, Wei dinyatakan bersalah karena menerima suap, sementara Li dinyatakan bersalah karena menerima dan menawarkan suap. Kedua pria tersebut adalah mantan anggota Komisi Militer Pusat dan mantan Anggota Dewan Negara.
Prabowo Ungkap Peran Vital RI: 70 Energi Asia Timur dan Perdagangan Dunia Lewat Laut Indonesia
Selain hukuman mati, kedua terpidana juga dicabut hak politiknya seumur hidup, sementara semua aset pribadi mereka akan disita.
Berdasarkan putusan tersebut, keduanya tidak akan memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman atau pembebasan bersyarat lebih lanjut setelah hukuman mereka dikurangi menjadi penjara seumur hidup (sesuai dengan hukum China) setelah berakhirnya masa penangguhan dua tahun.










