Buruh Ancam Demo Bakal Berlangsung hingga Oktober 2026

Buruh Ancam Demo Bakal Berlangsung hingga Oktober 2026

Nasional | okezone | Kamis, 16 April 2026 - 14:27
share

JAKARTA - Elemen buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mengungkapkan, gelombang aksi unjuk rasa akan terus berlanjut hingga Oktober 2026. Bulan tersebut merupakan batas akhir perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pembuat undang-undang membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Presiden FSPMI Suparno menyampaikan aksi yang digelar pada Kamis (16/4/2026) siang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei mendatang, yang akan digelar di Gedung DPR RI.

"Pra-May Day hari ini dalam rangka meminta kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan Nomor 168 Tahun 2024 lalu," kata Suparno di sela-sela jalannya aksi.

Dia menjelaskan, MK secara jelas meminta agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru segera dibuat dan dapat selesai pada Oktober 2026. Ia juga menyinggung, pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto pada peringatan May Day 2025 lalu. Namun, para pembantu di kabinet dan DPR belum juga mengindahkan hal tersebut.

"Maka dari itu, kawan-kawan sekalian, ini adalah aksi awal untuk bagaimana kita melakukan aksi menuju May Day maupun menuju Oktober 2026 ini," ujarnya.

Suparno memastikan kaum buruh tidak akan main-main dalam menuntut pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru ini. Dia menyebut gelombang aksi akan terus berlanjut hingga Oktober mendatang.

"Saya pastikan sampai bulan Oktober kami akan melakukan gelombang-gelombang aksi," pungkasnya.

Topik Menarik