Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama, Jubir JK: Upaya Pembungkaman Isu Ijazah Jokowi!
JAKARTA - Pihak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menduga ada agenda tersembunyi di balik laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ke Polda Metro Jaya.
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah menegaskan, laporan tersebut berpeluang menjadi upaya pembungkaman terhadap JK yang belakangan menyarankan supaya mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah aslinya untuk mengakhiri polemik di publik.
“Memang menarik mencermati fenomena munculnya serangan sosmed terhadap Pak JK pasca pelaporan terkait kasus ijazah Jokowi. Apakah serangan bertubi-tubi itu upaya untuk membungkam Pak JK bisa saja benar,” kata Husain dikutip Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, di media sosial banyak disebutkan bahwa pelaporan berpeluang karena keluarnya saran JK yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya agar persoalan segera selesai.
“Tetapi untuk membungkam Pak JK dengan pemutar balikan fakta dan mencari cari kesalahan yang sebenarnya tidak ada, bukan tanpa resiko balik. Buktinya saat ini, tanpa diminta justru banyak yg membela Pak JK,” ujar dia.
Husain mengungkapkan, dalam kasus ini sudah ada kalangan tokoh umat kristiani yang telah menemuinya. Pertemuan ini pun tentunya sudah dikoordinasikan para tokoh agama itu ke kalangan bawahnya.
“Dari kalangan tokoh umat kristiani banyak yang memberi pandangan posiitif dan mendukung Pak JK. Mereka meyakini niat baik dan ketulusan Pak JK. Tokoh-tokoh ini tentu berkomunikasi juga ke bawah,” ungkapnya.
Dia melanjutkan, pihak pelapor sendiri belum ada komunikasi dengan JK. Dari sisi JK pun, kata Husain, menilai bahwa dialog memang lebih bermartabat.
“Karena hal dilaporkan tidak jelas pelanggarannya di mana. Harusnya yang dilapor adalah yang memotong video lalu mempostingnya dengan narasi menyesatkan. Itulah biang kerok sebenarnya yang harus dilaporkan. Dia lah otak pengadu domba,” tegas dia.
Sebelumnya, laporan terhadap Jusuf Kalla itu dibuat oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya, pada Minggu 12 April 2026, malam.
Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dalam ceramah yang beredar luas di media sosial dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.










