BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Rp346 per Saham
JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Keputusan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja solid perseroan sepanjang tahun buku 2025.
Nilai total dividen tersebut setara dengan Rp346,00 per saham. Jumlah ini sudah mencakup dividen interim sebesar Rp137 per saham atau senilai Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan kepada pemegang saham pada 15 Januari 2026.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan bahwa kebijakan dividen ini merupakan bukti keberhasilan perseroan dalam menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan serta pengelolaan risiko yang baik.
“Pembagian dividen ini didasarkan pada kinerja perseroan yang tetap positif, yang ditopang oleh penguatan pada segmen UMKM sebagai core business BRI, serta akselerasi transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional,” ujar Hery dalam keterangan resminya.
Dividen yang dibagikan merujuk pada laba bersih konsolidasian tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp56,65 triliun.
Dengan porsi dividen yang besar, BRI memposisikan diri sebagai kontributor utama bagi pendapatan negara serta pendukung pembangunan nasional di bawah payung Danantara.
“Sebagai bagian dari Danantara, pembagian dividen ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional, sejalan dengan peran perseroan dalam memperkuat pembiayaan UMKM dan mendorong transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan,” tambah Hery.
Selain pembagian dividen, RUPST juga memberikan lampu hijau bagi enam agenda penting lainnya. Pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2025, serta memberikan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada jajaran Direksi dan Dewan Komisaris.
Kemudian, memberikan wewenang penetapan gaji, tunjangan, serta remunerasi kinerja bagi Direksi dan Komisaris.
Menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2026.
Mendelegasikan kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027.
Melaporkan penggunaan dana dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I (2025) dan Tahap II (2026).
Terakhir, menyetujui perubahan klasifikasi saham Seri B milik negara melalui BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
Keberhasilan BRI dalam mencatatkan laba yang signifikan tidak lepas dari fokus perseroan pada pemberdayaan sektor mikro dan menengah. Transformasi digital yang dilakukan juga dinilai berhasil meningkatkan efisiensi biaya dan memperluas basis nasabah di seluruh pelosok Indonesia.
Dengan penetapan dividen ini, BRI kembali menunjukkan diri sebagai salah satu emiten perbankan dengan fundamental paling kuat yang mampu memberikan imbal hasil (return) optimal bagi para investornya.










