Avtur Mahal, Pemerintah Turunkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen
JAKARTA – Pemerintah memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0. Hal ini merespons kenaikan harga avtur sebagai bahan bakar pesawat,
Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp500 miliar per tahun.
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0. Jadi diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta dikutip, Selasa (7/4/2026).
Menurut Airlangga, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan harga suku cadang akan berdampak langsung pada lebih rendahnya biaya perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO lokal menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan luar negeri.
Dengan meningkatnya daya saing tersebut, aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri diproyeksikan akan bertambah, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Airlangga menyebut kebijakan ini berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar USD700 juta per tahun.
“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga USD1,49 miliar, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya,” tutur Airlangga.
Kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi teknis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika global, pemerintah berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satunya dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9–13.
Selain menghapus bea masuk suku cadang, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik guna menahan lonjakan harga di tengah tekanan biaya operasional maskapai.
Dampak Perang AS–Israel vs Iran, Airlangga: Kita Harus Berhati‑hati hingga Akhir Tahun
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp1,3 triliun per bulan dan stimulus ini akan diberlakukan selama 2 bulan.
Sementara itu, harga avtur domestik saat ini tercatat sebesar Rp23.551 per liter, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp29.518 dan Rp25.326 per liter.
“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40 terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,” imbuh Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang efisien, produktif, dan berdaya tahan.










