Gus Yaqut Klaim Tak Terima Uang USD30 Ribu Lewat Perantara Gus Alex

Gus Yaqut Klaim Tak Terima Uang USD30 Ribu Lewat Perantara Gus Alex

Nasional | okezone | Selasa, 31 Maret 2026 - 16:04
share

JAKARTA - Eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut membantah pernyataan KPK terkait penerimaan uang USD30 ribu, melalui perantara Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya. 

Uang tersebut bersumber dari Ismail Adham (IAM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), yang diserahkan ke Gus Alex. Dalam penyerahan ini, KPK menyebutkan Gus Alex merupakan representasi dari Gus Yaqut. 

Adapun, pemberian uang itu dimaksudkan agar travel yang dimaksud mendapat kuota haji khusus tambahan dan kuota haji tanpa antrean (T0). 

Awalnya, Gus Yaqut meminta sejumlah pertanyaan awak media untuk disampaikan ke penasihat hukumnya (PH), Melissa Anggraini yang mendampinginya dalam kesempatan tersebut. 

"Ke PH ya, ke PH," kata Gus Yaqut sambil berlalu menuju mobil tahanan, Selasa (31/3/2026). 

"Gak ada," sambung Gus Yaqut dari dalam mobil tahanan saat disinggung perihal penerimaan uang USD30 ribu. 

 

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, dua tersangka baru tersebut berasal dari klaster swasta. 

Mereka adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri. Dengan penetapan ini, total ada empat tersangka termasuk Gus Yaqut dan Gus Alex.

Topik Menarik