BGN Suspend 717 Dapur MBG karena Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

BGN Suspend 717 Dapur MBG karena Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ekonomi | okezone | Kamis, 12 Maret 2026 - 15:37
share

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III (Indonesia Timur) karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, antara lain Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan beberapa wilayah di Papua.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS.

Selanjutnya, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum mendaftar sama sekali.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” ujar Rudi dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Menurut Rudi, SLHS menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan sertifikasi tersebut, operasional dapur dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

 

BGN mencatat sebagian besar SPPG telah menunjukkan komitmen memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang sedang dalam proses pengurusan.

Rudi mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Ia menambahkan, BGN akan memantau hingga sertifikat terbit sehingga operasional dapur dapat berjalan sesuai standar.

Topik Menarik