Investor Butuh Kepastian Lahan, Bank Tanah Siapkan 35 Ribu Hektare
JAKARTA - Pemerintah memperkuat tata kelola pertanahan untuk mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan keadilan sosial dalam pembangunan nasional. Langkah ini juga dinilai penting untuk mendukung reforma agraria dan kepastian hukum lahan guna mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, melindungi hak masyarakat, serta meminimalkan konflik agraria.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa isu agraria memiliki keterkaitan erat dengan berbagai agenda strategis pemerintahan Prabowo-Gibran yang tercantum dalam Asta Cita.
“Jika melihat keseluruhan misi Asta Cita Presiden, isu agraria sebenarnya sangat relevan dan menjadi fondasi bagi banyak agenda pembangunan, mulai dari keadilan sosial, ketahanan pangan dan energi, hingga peningkatan investasi serta penciptaan lapangan kerja,” ujar Kurnia, Jakarta, Senin (9/3/2026).
Pengelolaan Tanah Transparan
Menurut dia, pengelolaan tanah yang adil dan transparan dapat memberikan sejumlah dampak positif. Di antaranya mengurangi konsentrasi penguasaan tanah yang berlebihan, melindungi hak masyarakat, serta meminimalkan potensi konflik agraria.
Selain itu, kepastian pengelolaan lahan juga berperan penting dalam mendukung pembangunan kawasan industri, kawasan ekonomi baru, serta menarik minat investor.
“Bagi investor, salah satu hal pertama yang dilihat adalah kepastian hukum atas lahan. Karena itu, tata kelola pertanahan yang baik menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.
Penataan Sektor Agraria
Kurnia juga menyoroti komitmen pemerintah dalam menata sektor agraria, termasuk melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang berfokus pada penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Dia menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama, yaitu melindungi hak-hak dasar masyarakat, termasuk masyarakat adat, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
Selewengkan BBM Subsidi, SPBU Disegel
“Presiden menaruh perhatian sangat besar pada perlindungan hak masyarakat dalam isu pertanahan. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga, termasuk Badan Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN, dan Badan Komunikasi Pemerintah, menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan optimal dan dipahami publik secara luas,” ucapnya.
Disiapkan Lahan 35 Ribu Hektare
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat menyampaikan bahwa Badan Bank Tanah saat ini memiliki total aset persediaan seluas 35 ribu hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 11 ribu hektare dialokasikan untuk reforma agraria. Tanah-tanah tersebut akan dikelola untuk berbagai kepentingan, baik untuk masyarakat maupun program pemerintah.
“Badan Bank Tanah berkomitmen penuh mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan yang tepat dan berkelanjutan. Penyediaan tanah untuk perumahan rakyat menjadi fondasi penting dalam membangun keadilan sosial serta menyejahterakan masyarakat,” katanya.










