Belajar dari Singapura-Hong Kong, Pandu Sjahrir Tegaskan Demutualisasi BEI Tak Ganggu Independensi

Belajar dari Singapura-Hong Kong, Pandu Sjahrir Tegaskan Demutualisasi BEI Tak Ganggu Independensi

Ekonomi | okezone | Senin, 2 Februari 2026 - 10:18
share

JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Patria Sjahrir menegaskan, rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengganggu independensi bursa. Menurutnya, demutualisasi merupakan praktik yang lazim dan telah diterapkan di banyak negara dengan tata kelola yang terbukti berjalan baik.

Pandu mencontohkan demutualisasi bursa telah dijalankan di berbagai negara, seperti bursa Hong Kong, bursa Singapura, India, dan bahkan Malaysia. Dia menyebut demutualisasi akan mengubah struktur kepemilikan BEI yang saat ini dikuasai oleh perusahaan sekuritas (anggota bursa), dan ke depan BEI berpotensi menjadi perusahaan terbuka (Tbk).

"Ini sebenarnya contoh yang sangat simple," ucap Pandu saat dijumpai di BEI pada Minggu (1/2/2026).

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Dia menjelaskan, pada bursa-bursa yang telah lebih dulu menjalankan demutualisasi, keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) sebagai pemegang saham juga merupakan hal yang umum. Pandu mencontohkan Singapura, di mana Temasek dan entitas terkait menjadi bagian dari struktur kepemilikan bursa.

"Bisa cek semua, sebagian besar memang Sovereign Wealth Fund-nya masuk di situ. Dan ini enggak unik. Jadi di Singapura ada contoh seperti Temasek masuk, ada juga Temasek Link Companies yang ada juga perusahaan-perusahaan yang ada di situ," jelasnya.

 

Terkait potensi konflik kepentingan, Pandu menegaskan bahwa peran pemegang saham dan regulator tetap terpisah secara jelas. Pemegang saham berfokus pada pengembangan perusahaan dan penciptaan nilai, sementara kewenangan pengaturan dan pengawasan tetap berada di tangan regulator.

"Peraturan yang dibuat dilakukan oleh regulator. Kalau misal di Hong Kong semacam SFC. Kalau misal di Singapura, ada juga namanya financial service authority. Di sini namanya OJK, OJK lah yang melakukan peraturan. Pemegang saham ya fokus kepada for profit untuk institusi itu. Jadi itu sangat simpel menurut saya, dan sudah terbukti," lanjut Pandu.

Menurutnya, kunci keberhasilan demutualisasi bukan hanya pada konsep, tetapi pada pelaksanaan aturan yang konsisten. Karena itu, peraturan pemerintah (PP) dan eksekusi kebijakan menjadi faktor yang sangat penting.

Saat ditanya apakah independensi bursa akan tetap terjaga, Pandu menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah selama regulator menjalankan fungsinya dengan baik.

“Tentu independensinya akan tetap, karena regulator yang melakukan pengaturan. Pemegang saham fokus mengembangkan perusahaan, memastikan profitabilitas untuk semua shareholder, dan membangun organisasi yang lebih baik. Itu simpel,” tandasnya.
 

Topik Menarik