Demutualisasi dan Naikkan Free Float Jadi Kunci Perbaikan Pasar Modal Indonesia
JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui beberapa langkah strategis, termasuk percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini penting untuk mengurangi benturan kepentingan, mencegah praktik pasar yang tidak sehat, serta membuka peluang investasi yang lebih luas.
Demutualisasi merupakan transformasi struktural di mana kepemilikan bursa tidak lagi berada di tangan anggota bursa saja, tetapi bisa diakses investor publik. Tahapan ini telah diatur dalam Undang-Undang P2SK, dan pemerintah menargetkan proses ini bisa berlangsung tahun ini, dengan kemungkinan bursa melakukan go public pada tahap berikutnya.
“Kami ingin mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia. Transformasi ini akan mengurangi benturan kepentingan antara pengurus dan anggota bursa, mencegah praktik pasar yang tidak sehat, dan membuka peluang investasi lebih luas, termasuk bagi investor domestik maupun asing. Tahapannya sudah diatur dalam Undang-Undang P2SK, dan bisa dilanjutkan dengan bursa go public,” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (30/1/2026).
Kemudian soal penguatan governance dan keterbukaan publik, pemerintah menjamin perlindungan bagi seluruh investor dengan menjaga tata kelola dan keterbukaan informasi. OJK dan BI diharapkan menerbitkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 menjadi 15.
“Ini ditargetkan, kemarin juga sudah diumumkan oleh OJK di bulan Maret ini,” ujarnya.
Menurut Airlangga, angka free float tersebut setara dengan standar berbagai negara. Namun Indonesia, atau bursa efeknya, sebelumnya memiliki free float yang terlalu rendah.
“Bandingkan dengan Malaysia 25, Hong Kong 25, Jepang 25, Thailand sama dengan Indonesia nantinya 15, Singapura masih 10, Filipina 10, dan Inggris 10. Jadi kita ambil angka yang relatif lebih terbuka dan tata kelola lebih baik,” ujarnya.
“Nah kemudian perdagangan juga, dengan adanya demutualisasi dan free float lebih tinggi, akan lebih stabil dan mengikuti standar internasional,” tambahnya.
IHSG Sentuh Rekor Tertinggi 24 Kali Sepanjang 2025, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp16.000 Triliun
Sebagai informasi, keputusan pengelola indeks global, MSCI, membekukan sementara perubahan indeks pada saham-saham Indonesia merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.
Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi: investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.
Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).
Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.
MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.









