Korban Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

Korban Pesawat ATR 42-500 Dapat Kenaikan Pangkat

Nasional | okezone | Minggu, 25 Januari 2026 - 11:34
share

JAKARTA - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan memastikan, korban jatuhnya pesawat ATR 42-500, khususnya jenazah anggota KKP yang disemayamkan pada Minggu (25/1/2026) ini mendapatkan kenaikan pangkat.

1. Naik Pangkat

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi karena mereka melakukan survei," ujarnya pada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Menurutnya, pada Minggu (25/1/2026) ini, dilaksanakan upacara persemayaman dan pemberangkatan anggota KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Captain Andy Dahananto. Dia bersyukur kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," tuturnya.

Usai upacara tersebut, jenazah almarhum bisa langsung dimakamkan, baik di tempat pemakaman keluarga maupun di tempat pemakaman umum lainnya. Dia berdoa agar semua almarhum bisa mendapatkan balasan surga.

Topik Menarik