Pencarian Korban Longsor Cisarua Dilanjutkan Hari Ini, Anjing K-9 Dilibatkan Cari Warga Tertimbun
BANDUNG BARAT - Pencarian terhadap korban bencana tanah longsor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilanjutkan hari ini, Minggu (25/1/2026). Puluhan korban diduga masih tertimbun.
Sementara, kondisi tanah saat ini yang dinilai masih berbahaya dan berpotensi terjadi longsor susulan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil asesmen tim di lapangan hingga Sabtu sore, kondisi tanah di lokasi longsor masih sangat labil.
“Pagi ini akan kita lakukan kembali, karena hasil asesmen kita sampai sore ini masih dikhawatirkan ada longsor susulan. Dan hasil asesmennya, tanahnya itu berlumpur air, kedalaman sekitar 5 meter. Cukup berbahaya,” kata Rudy.
Rudy menjelaskan, kondisi tersebut menjadi kendala utama bagi tim gabungan dalam melanjutkan pencarian korban hari ini.
Sementara, terkait pelibatan anjing pelacak atau K-9, Rudy memastikan unit tersebut telah disiagakan di lokasi dan akan diturunkan saat pencarian korban tertimbun kembali dilanjutkan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menuturkan, longsor dipicu hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi longsor pukul 02.30 WIB di Kecamatan Cisarua, tepatnya Desa Pasir Langu, Kampung Babakan Cibudah.
Material longsoran menimbun permukiman warga dan menyebabkan korban jiwa serta warga terdampak.
"Selain korban meninggal dunia, 23 jiwa dilaporkan selamat. Bencana ini berdampak terhadap sekitar 34 kepala keluarga atau 113 jiwa, sementara jumlah rumah terdampak masih dalam pendataan petugas di lapangan," kata Aam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat telah melakukan kaji cepat dan asesmen awal di lokasi kejadian serta melaksanakan upaya penanganan darurat dan pencarian korban.
Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Pemprov Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.










